Info Terkini|

Elevator stasiun MRT Jakarta didesain untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pengguna jasa, terutama bagi penumpang dengan disabilitas. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya

Dalam diskusi yang berlangsung secara daring yang digagas oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta pada Rabu (26-8-2020) lalu, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi memaparkan fasilitas yang disiapkan dan pelatihan yang diikuti oleh petugas di stasiun MRT Jakarta agar layanan MRT Jakarta ramah dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. “MRT Jakarta membangun peradaban melalui transportasi publik yang inklusif. Sebagai layanan transportasi umum, MRT Jakarta dipastikan mampu memberikan pengalaman yang menyenangkan dan memudahkan untuk semua pengguna jasa saat berada di lingkungan MRT Jakarta, baik di ratangga maupun stasiun,” ungkap ia. “Dengan kata lain, MRT jakarta dapat dan ramah bagi semua jenis penumpang,” tambah ia.

Effendi lalu menjelaskan bahwa standar desain fasilitas untuk penyandang disabiltias di MRT Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI dan Pedoman Akses Bebas Hambatan dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Jepang. “Sejak fase desain, stasiun dan kereta sudah mempertimbangkan kebutuhan untuk semua masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Setiap stasiun memimiliki satu rute bebas hambatan yang mengarah ke stasiun dan menghubungkan seluruh area di dalam stasiun yang memudahkan lalu lalang penumpang prioritas,” jelas ia sembari menunjukkan denah stasiun dan fitur MRT Jakarta.

Meskipun infrastruktur yang disiapkan mampu memandirikan setiap penumpang, petugas stasiun dengan sigap membantu apabila dibutuhkan. Foto dibuat sebelum pandemi SARS-CoV-2 melanda. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya.

MRT Jakarta didesain dengan konsep universal design, yang berarti dapat dengan mudah digunakan oleh siapapun, termasuk penumpang prioritas. Kemudahan ini dapat dirasakan sejak sebelum tiba di stasiun yang dimaksud. Wayfinding atau rambu penunjuk stasiun MRT Jakarta terdekat dapat ditemukan dalam radius sekitar 200 meter dari stasiun. Di stasiun, akses tangga, eskalator, atau elevator/lift dapat menjadi pilihan. Blok taktil telah disediakan untuk memandu tuna netra menuju pintu masuk. Petugas pun sudah tersedia di setiap pintu masuk untuk memberikan bantuan apabila dibutuhkan.

Di area beranda peron (concourse), pintu penumpang berukuran lebar 90 sentimeter juga tersedia bagi pengguna kursi roda atau penumpang dengan kereta bayi. Pintu ini juga dapat digunakan oleh pesepeda. Toilet khusus juga telah disediakan bagi pengguna kursi roda. Penempatan rambu juga telah mempertimbangkan jarak dan sudut pandang yang nyaman bagi pengguna kursi roda. Pengumuman dan informasi jadwal kereta dapat diakses melalui papan digital informasi penumpang serta pengumuman oleh petugas.

Di area peron, lift/elevator yang berada tepat di depan kereta ketiga dan keempat, telah disiapkan area khusus pengguna kursi roda, pesepeda, dan kereta bayi. Di dalam satu rangkaian kereta, sekurang-kurangnya ada 51 kursi khusus penumpang prioritas, yaitu penyandang disabilitas, orang lanjut usia, ibu hamil, orang dewasa yang membawa anak, serta pengguna jasa yang sedang sakit.

Peresmian area parkir kendaraan khusus penyandang disabilitas. Foto dibuat sebelum pandemi SARS-CoV-2 melanda. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya.

Tidak hanya menyiapkan infrastruktur, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga bekerja sama dengan pihak terkait dalam penyediaan pelatihan bagi petugas stasiun tentang layanan khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari cara berbicara, mengarahkan, hingga evakuasi dalam situasi kedaruratan. Kerja sama ini juga mencakup review desain infrastruktur. Saat ini, MRT Jakarta juga menyediakan parkir khusus penyandang disabilitas di Stasiun Lebak Bulus Grab yang bekerja sama dengan gereja di depan stasiun. Transportasi publik, dan fasilitas publik lainnya, seyogianya dapat diakses oleh siapapun, termasuk penyandang disabilitas karena aksesibilitas tersebut merupakan hak asasi setiap manusia dan hak bagi setiap warga negara.

Penulis: Nasrullah


Source link

Close Search Window