Uncategorized|

poster operasional 24 Juli

Terhitung sejak Sabtu (24-7-2021) mendatang, PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 06.00—20.30 WIB setiap hari berlaku Senin—Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 10 menit dan pukul 6.30—20.00 WIB pada akhir pekan dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 20 menit. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga membatasi kapasitas keterangkutan per kereta (cars) 65 orang per kereta (gerbong/cars). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19.

Selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. Pengguna jasa juga diminta untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta. 

PT MRT Jakarta (Perseroda) secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta. Setiap pengguna jasa dapat mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs web www.jakartamrt.co.id sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.

Situasi pandemi COVID-19 berdampak besar terhadap angka keterangkutan MRT Jakarta. Sepanjang Juni 2021 lalu, tercatat 680.571 orang menggunakan layanan MRT Jakarta. Jumlah menunjukkan bahwa rata-rata per hari, sekitar 18.963 orang menggunakan MRT Jakarta dengan 7.278 jumlah perjalanan kereta tanpa pembatalan maupun keterlambatan keberangkatan. Ketepatan waktu tempuh, kedatangan, dan berhenti ratangga pun mencapai 100 persen. Jumlah pengguna jasa tertinggi terdapat pada Jumat, 11 Juni yang mencapai 31.124 orang. 

Jumlah pengguna pada Juni tersebut menunjukkan penurunan apabila dibandingkan dengan jumlah pengguna MRT Jakarta pada bulan sebelumnya, yaitu Mei 2021 di angka 744.488 orang dengan rata-rata per hari 24.016 orang. Penurunan jumlah penumpang tersebut disebabkan oleh menurunkan mobilitas masyarakat akibat meningkatnya kasus positif COVID19 di DKI Jakarta serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menekan penyebaran virus COVID-19.

Selain itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga menutup sementara tiga stasiun, yaitu Haji Nawi, Asean, dan Setiabudi Astra sejak Minggu, 18 Juli 2021 lalu. Penutupan ini sebagai bentuk pembatasan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat diterapkan.

Penulis: Nasrullah. 


Source link

Close Search Window