[ad_1]
Pada Jumat (29-11-2019) lalu, PT MRT Jakarta (Perseroda) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Kantor Pusat PT MRT Jakarta (Perseroda) di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat. RUPS LB ini menyetujui dan mengesahkan sejumlah hal, antara lain Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun Buku 2020; Peningkatan Modal Dasar Perseroan; dan Peningkatan Modal Disetor dan Ditempatkan Perseroan. Hadir dalam rapat ini, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, selaku penerima kuasa pemegang saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pasar Jaya, Ramses Butar Butar, sebagai salah satu pemegang saham.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, menyampaikan alasan perlu dilakukannya perubahan RKAP tahun buku 2020. “Pada 2020 nanti, pendekatan penilaiain kinerja akan berubah dari berdasarkan proses (process based) menjadi output based. Pendekatan ini melihat produk dari empat komponen, yaitu keuangan, layanan konsumen, proses bisnis internal, dan learning and growth,” ujar ia. “Dari komponen keuangan, ditargetkan pada 2020 akan ada peningkatan pendapatan dari sektor pendapatan non-tiket (non-fare box revenue) serta ada efektivitas pengeluaran operasional. Dari komponen pelayanan konsumen, diharapkan ada peningkatan jumlah pengguna (ridership) yang berujung pada pemasukan komponen tiket meningkat, indeks kepuasan pelanggan yang meningkat, serta menjalankan fungsi perseroan sebagai agen perubahan,” lanjut ia.
Selain itu, RUPS LB ini juga menyetujui dan mengesahkan peningkatan modal dasar perseroan menjadi Rp40.757.353.000.000,00 sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta (Perseroan Daerah) Bab V pasal 6 ayat (1). Dalam tanggapannya, Sri Haryati mengingatkan pentingnya efisiensi dan peningkatan pemasukan dari sektor non-tiket. “Dengan program urban regeneration Jakarta, pembangunan kota berbasis transportasi publik menjadi hal penting selain meregenerasi kota dengan fasilitas perumahaan dan lain-lain. Oleh karena itu, kebutuhan fiskal DKI Jakarta sangat tinggi,” jelas ia. “Saya meminta perseroan melakukan efisiensi dan peningkatan pendapatan dari sektor non-fare box serta layanan ke masyarakat dengan fokus meningkatkan ridership sebesar 100 ribu orang per hari dengan tetap menjaga kualitas layanan,” imbuhnya. [NAS]
[ad_2]
Source link