Info Terkini|

[ad_1]

Menteri BUMN Erick Tohir, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama setelah penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham Pendirian Perusahaan Patungan antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT KAI (Persero). (MRT Jakarta/Irwan Citrajaya) 

Transportasi publik terintegrasi adalah salah satu ciri kota maju. Terintegrasi dalam jalur, moda transportasi, hingga metode pembayaran tiket perjalanannya. Jutaan komuter Jabodetabek menggantungkan mobilitasnya kepada beragam transportasi publik baik kereta maupun bus. Mendapatkan sistem transportasi publik yang terpadu dan terintegrasi adalah hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan integrasi antarmoda transportasi publik di Jabodetabek, pada Jumat (10-1-2020) lalu bertempat di Kantor Kementerian BUMN, dilakukan penandatanganan “Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero)” yang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William P. Sabandar, dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Ph.D.

Perjanjian hari ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden mengenai pengelolaan sistem moda transportasi yang terintegrasi.  “Arahan Presiden adalah untuk membentuk perusahaan yang melakukan pengelolaan moda transportasi publik yang terpadu dan terintegrasi. Alhamdulillah arahan tersebut dapat terealisasikan hari ini dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT MRT Jakarta (Perseroda),” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam sambutannya.

“Saya berharap agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu dibutuhkan kesungguhan dan komitmen semua pihak. Jika model kerja sama seperti ini berhasil, maka ini bisa dijadikan acuan bagi daerah lain dalam mengembangkan angkutan umum massal khususnya perkeretaapian perkotaan,” tutur Budi Karya Sumadi. “Integrasi antarmoda, pengembangan kawasan berorientasi transit, dan penataan simpul transportasi jika dikelola dengan baik, maka saya yakin dampaknya bagi pengembangan kota akan sangat baik dan tentunya akan membawa kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta tentunya dapat mengurangi kemacetan,” ungkap ia.

“Perjanjian ini sebagai langkah kongkret pasca penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang telah dilakukan sebelumnya pada Senin, 9 Desember 2019 lalu. Dalam pelaksanaan rencana aksi penataan kawasan stasiun-stasiun kereta api milik PT KAI Persero, PT MRT Jakarta Perseroda akan bertindak sebagai project management unit yang memfasilitasi dan memonitor perkembangan pelaksanaan penataan tersebut,” ujar William Sabandar. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini menjadi koordinasi rencana aksi dengan pelaksanaan teknis oleh dinas-dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, sesuai dengan bidangnya masing-masing,” lanjut ia.

“Bersama-sama Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta Perseroda, PT KAI Persero akan mengembangkan kawasan stasiun dan mengintegrasikan transportasi kereta api di ibukota. Kami optimis langkah-langkah tersebut dapat mengurangi kemacetan dan memberikan nilai lebih untuk kawasan DKI Jakarta,” tutur Edi Sukmoro. “Pada perjanjian ini, PT KAIPersero akan berperan dalam hal peningkatan prasarana di dalam stasiun, manajemen sirkulasi penumpang dan kendaraan, serta izin akses,” lanjut ia. Edi menambahkan, perjanjian kerja sama ini akan berlaku hingga satu tahun ke depan.

“Ini adalah ikhtiar bersama kolaborasi tiga unsur utama, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan RI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di fase ini, kita membentuk joint venture yang diberi nama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek yang akan mengelola dan menata 72 stasiun, termasuk kereta api bandara, dan kereta commuterline,” jelas Anies. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki 51 persen saham. Saat ini moda transportasi darat dan kereta akan menjadi satu. Fase awal menata empat stasiun, yaitu Stasiun Tanah Abang, Stasiun Juanda, Stasiun Senen, dan Stasiun Sudirman,” lanjut ia.

Dalam waktu yang sama, ditandatangani pula “Perjanjian Pemegang Saham” antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang lakukan langsung oleh direktur utama kedua perusahaan. Perjanjian ini juga sebagai tindak lanjut Head of Agreement antara kedua belah pihak yang mengatur kesepakatan pembentukan perusahaan patungan yang akan melakukan kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta pengembangan kawasan berorientasi transit di Jabodetabek. “Perusahaan patungan ini akan bertindak untukmengelola transportasi perkeretaapian terintegrasi dan kawasan berorientasi transit di wilayah Jabodetabek,” jelas William. “Termasuk, kegiatan usaha investasi sesuai izin usaha dan hukum yang berlaku di Indonesia,” lanjut ia. [NAS]

[ad_2]

Source link

Comments are closed.

Close Search Window